
Visi Misi
1. Visi
Visi adalah suatu gambaran cita-cita atau impian yang dicapai dalam jangka waktu 6 (Enam) tahun (2022-2028) dengan mempertimbangkan kekuatan dan potensi yang ada.
Visi : “Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif, Transparan dan Akuntabel demi terciptanya Tamansari yang Maju, Sejahtera, Berbudaya dan Bermartabat”
2. Misi
Misi adalah suatu kondisi atau keadaan yang harus diupayakan terjadi/tersedia sehingga dapat mendukung pencapaian Visi.
Dalam mendukung pencapaian visi, maka misi Saya adalah :
- Pemberdayaan masyarakat desa di bidang ekonomi melalui BUMDES
- Optimasi pemeliharaan dan pemanfaatan air bersih
- Pembangunan pasar desa
- Pemberdayaan UMKM
- Penataan pusat pengelolaan sampah (TPS 3 R)
- Pemberdayaan masyarakat desa di bidang pertanian
- Ketahanan pangan masyarakat melalui pengelolaan lahan milik desa
- Pengetahuan tentang pengairan sawah
- Pemeliharaan jalan usaha tani
- Pemberdayaan masyarakat desa di bidang kesehatan
- Pengadaan mobil layanan kesehatan
- Pengadaan fasilitas kesehatan
- Peningkatan kesejahteraan Tim Penggerak PKK dan Kader Kesehatan
- Pemberdayaan masyarakat desa di bidang pendidikan
- Peningkatan kesejahteraan Guru TK/RA/BA dan PAUD
- Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan
- Pengentasan anak putus sekolah
- Pemberdayaan masyarakat desa di bidang pembangunan, informasi dan tekhnologi
- Pemerataan pembangunan infrastruktur
- Optimasi pemanfaatan informasi dan tekhnologi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang prima yaitu cepat, tepat dan akurat
- Pemugaran rumah tidak layak huni
- Bekerjasama dengan Pemerintah daerah tingkat I/II dan pusat dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur di Desa Tamansari
- Pemberdayaan masyarakat desa di bidang kemasyarakatan
- Menumbuh kembangkan budaya gotong royong dan peduli lingkungan
- Peningkatan pemberdayaan lembaga dan organisasi masyarakat dalam pembangunan desa
- Pemberdayaan masyarakat desa di bidang agama
- Penguatan moderasi beragama
- Perayaan Hari Besar Islam (PHBI)